Yth. Para Dosen/Pengabdi Pemenang Hibah Pengabdian DIPA BLU T.A 2018
di Lingkungan Universitas Lampung
Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor : 1405/UN26.21/PP/2018, tentang HIbah Pengabdian Dosen Senior dan Yunior Universitas Lampung Tahun Anggaran 2018, dengan ini kami menghimbau kepada pemenang hibah agar segera melaksanakan tahapan pengabdiannya, mengingat waktu pelaksanaan pengabdian tersebut sangat singkat yaitu dimulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018, sementara menunggu proses administrasi dokumen kontrak dan usulan pencairan dana tahap I selesai.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ketua LPPM Unila
ttd
Warsono, Ph.D.
NIP 196302161987031003