Pemberitahuan dari Ditjen Dikti

Yth, Bapak/Ibu Dosen Universitas Lampung.Sehubungan dengan banyaknya laporan dari Perguruan Tinggi tentang pemberian honorarium bagi ketua dan anggota peneliti dalam pelaksanaan penugasan penelitian yang dananya bersumber dari Hibah Penelitian Ditjen Dikti, dengan ini kami sampaikan surat pemberitahuan dari Ditjen Dikti (terlampir)

 

 

 

 

img004img003    img005

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here