Yth. Para Dosen selaku Peneliti (Daftar Nama terlampir)
di lingkungan Universitas Lampung
Sehubungan dengan akan dilakukannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal penelitian dengan dana dari BOPTN/DIKTI tahun 2015, maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Universitas Lampung selaku Peneliti kegiatan Penelitian tersebut untuk :
1. Mengunduh/mendownload BORANG MONITORING PENELITIAN BOPTN UNILA kemudian mengisi, menandatangani dan mengumpulkan borang tersebut sebanyak 2 rangkap.
2. Mengunggah/mengupload laporan kemajuan penelitian pada Website SIMLITABMAS dan mengumpulkan hardcopy laporan kemajuan tersebut sebanyak 2 rangkap.
3. Borang Monitoring dan Hardcopy Laporan Kemajuan dikumpulkan ke LPPM Universitas Lampung (Gd. Rektorat Lantai 5) paling lambat tanggal 23 Oktober 2015.
4. Wajib Hadir pada :
hari/tanggal : Senin tanggal 26 Oktober 2015,
waktu : Pukul 09:00 WIB s.d. Selesai
tempat : Ruang Sidang LPPM Universitas Lampung (Gd.Rektorat Lantai 5)
Adapun sanksi bagi peneliti yang tidak memenuhi 4 hal tersebut di atas, maka kami tidak akan bisa melakukan pencairan dana 30% dari total nilai kontrak.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ttd,
Ketua LPPM Universitas Lampung.
Download/Unduh Pengumuman Monev