PENGUMUMAN PENAMBAHAN PENERIMA HIBAH PENELITIAN DASAR DAN TERAPAN T.A 2021

0
94

Assalamualaikum Wr. Wb

Tabik pun

Sehubungan dengan adanya kebijakan penambahan anggaran penelitian oleh Rektor Universitas Lampung yang didasari oleh banyaknya jumlah usulan Penelitian  pada skim Penelitian Dasar dan Terapan, maka ditetapkan penambahan Penerima Hibah Penelitian Dasar dan Terapan terlampir.

Penerima hibah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian proposal yang telah diunggah dalam silemlit21 pada bulan Februari tahun 2021.  Penambahan Penerima Hibah Penelitian Dasar dan Terapan ditetapkan dalam Keputusan Rektor nomor 858/UN26/PP/2021.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih

Wassalamualaikum Wr. Wb

Ketua LPPM

Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.

NIP 196505101993032008

SK PENAMBAHAN PENERIMA HIBAH PENELITIAN DIPA 2021