Ketua : Yunita Maya Putri, SH. MH.
NIP : 198706202015042001
Ketua : Yunita Maya Putri, SH. MH.
NIP : 198706202015042001
Sekretaris :
NIP :
Tugas pokok Pusat Penelitian Sosial, Anak dan Perempuan yaitu melakukan penelitian-penelitian di bidang gender, perempuan dan anak.
Fungsi Pusat Penelitian Sosial, Anak dan Perempuan diharapkan dapat: