Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lampung (LPM Unila) merupakan salah satu unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok dibidang pengabdian kepada masyarakat. Sejak didirikan pada Tahun 1978 hingga 1982 Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Universitas Lampung. Selanjutnya pada Tahun 1983, berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 0129/O/1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat dipisahkan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dengan nama Pusat Pengabdian kepada Masyarakat.
Sejak Tahun 1994 hingga sekarang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Perguruan Tinggi dan Keputusan Rektor Universitas Lampung No. 13A/KPTS/R/1994 tanggal 19 Januari 1994, dibentuk Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lampung. Pada Tahun 1994 LPM terdiri 5 Bidang, yaitu: (1) Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum, (2) Bidang Manajemen Usaha, (3) Bidang Pembinaan Desa, (4) Bidang Pengelolaan dan Pengembangan KKN, dan (5) Bidang Pendidikan Masyarakat (Susunan personalia tercantum pada SK Rektor No.10/KPTS/R/1994).
Pada Tahun 1995 LPM memiliki 6 (enam) Bidang/Program, yaitu: (1) Badan Pelaksana KKN, (2) Bidang Pendidikan Masyarakat, (3) Bidang Pelayanan Masyarakat, (4) Bidang Pengembangan Teknologi Hasil Penelitian, (5) Bidang Pengembangan Wilayah Terpadu, (6) Program Kaji Tindak (Susunan personalia tercantum pada SK Rektor Unila No. 119/KPTS/R/1995)
Sejak Februari 2002 hingga September 2008 keenam pusat kegiatan & pengembangan tersebut dilebur menjadi 2 pusat kegiatan (PK), yaitu: (1) Pusat Kegiatan Pengembangan Wilayah dan (2) Pusat Kegiatan Pengembangan Kewirausahaan.
Mulai Tahun Oktober 2008 2 pusat kegiatan di LPM diubah atau dilebur menjadi 4 pusat kegiatan (PK), yaitu: (1) PK Bidang Pengembangan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat, (2) PK Bidang Pengembangan Kewirausahaan dan Bisnis, (3) PK Bidang Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan (4) PK Bidang Kaji Tindak.
Mulai Bulan September Tahun 2010, telah terbentuk PK Bidang Kajian Wanita di LPM Unila berdasarkan SK Rektor Unila Nomor: 339/H26/KP/2010 tanggal 27 September 2012.
Sejak didirikan pada Tahun 1978 hingga sekarang, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lampung telah mengalami delapan kali pergantian Ketuanya, yaitu:
- Rizani Puspawijaya, S.H. : Kepala Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (1978-1982)
- Drs. A. Kantan Abdullah : Kepala Pusat Pengabdian pada Masyarakat (1982-1990)
- Prof. Dr. Madrie, M.S. : Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (1990-1995)
- Dr. Ir. Mintarsih Adimihardja, M.Sc.: Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (1995-1996)
- Drs. H. Mas’ud Yusuf, M.Pd : Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (1996-2001)
- Prof. Drs. Slamet Rusmialdi, M.S. : Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (2001-2005)
- Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S. : Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (2006-2007)
- Dr. Budi Koestoro, M.Pd. : Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (2007- November 2011).
- Dr. Supomo Kandar, M.S.: Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (November 2007-sekarang).