Universitas Lampung selaku Perguruan Tinggi mempunyai fungsi untuk meningkatkan nilai tambah dari manusia dan menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni pada masyarakat Lampung pada khususnya. Dalam mendukung fungsi tersebut, Unila diharapkan dapat menghasilkan produk-produk Kekayaan Intelektual (KI) yang berkualitas. Kekayaan Intelektual sendiri adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka. Karya Intelektual mewakili hasil suatu pemikiran dan kecerdasan manusia, yang dapat berbentuk penemuan, desain, seni, karya tulis atau penerapan praktis suatu ide dan dapat mengandung nilai ekonomis, dan karena itu dianggap suatu aset komersial.
Maka dalam mewujudkan hal tersebut diatas, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung melalui Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) LPPM Unila mengadakan Pelatihan Komersialisasi Kekayaan Intelektual Universitas Lampung 2024. Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., Asean., Eng., serta dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si, Wakil Rektor IV Bidang PKTIK Dr. Ayi Ahadiat, S.E., MBA, Ketua LPPM, Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T., M.T., I.P.M.ASEAN.Eng bersama Sekretaris LPPM, Suparman Arif, S.Pd., M.Pd. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 di Room Meeting 4 Lantai 5 Hotel Radisson Bandar Lampung.
Acara ini bertujuan untuk memunculkan potensi-potensi Komersialisasi Kekayaan Intelektual di Unila. Sehingga, Unila memiliki inventarisasi potensi dan produk Kekayaan Intelektual serta dapat melindungi Hak Cipta yang dimiliki dan membangun kesadaran akan nilai komersial pada suatu kekayaan intelektual. Pelatihan Komersialisasi Kekayaan Intelektual 2024 menampilkan serangkaian presentasi yang disajikan oleh para narasumber yang berkompeten pada bidang KI. Terdapat sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber yang dipandu oleh para ahli dibidangnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta undangan dosen-dosen seluruh Fakultas di lingkungan Unila. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Adil Jaya Negara, S.H., M.H. (Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwilkumham Lampung), Dr. Kusuma Adhianto, S.Pt., M.P. (Sekretaris Badan Pengelola Usaha Unila) dan Deni Achmad, S.H., M.H., CPM. (Sekretaris Sentra Kekayaan Intelektual LPPM Unila).
(Admin#LPPMUnila)