Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) secara resmi ditetapkan masuk dalam Klaster Mandiri pada klasterisasi perguruan tinggi tahun 2026. Penetapan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, melalui Pengumuman Nomor 1436/C3/AL.04/2025 pada tanggal 4 November 2025.
Klasterisasi ini didasarkan pada Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tanggal 28 Oktober 2025. Pengelompokan ini didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA untuk periode tahun 2022 hingga 2024


