INBIS LPPM Unila Raih Penghargaan AIBI 2025: Dr. Dewi Sartika Tegaskan Komitmen Kembangkan Inkubator Bisnis Berkembang

0
4

Surakarta – Inkubator Bisnis (INBIS) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) sukses menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. INBIS LPPM Unila dianugerahi Penghargaan AIBI 2025 dalam Kategori Inkubator Bisnis Berkembang pada acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) di Surakarta, pada 15 Oktober 2025.

Penghargaan bergengsi ini diterima sebagai bentuk pengakuan atas kinerja INBIS LPPM Unila dalam membina dan mengembangkan wirausaha baru yang berasal dari hilirisasi inovasi dan hasil riset di lingkungan kampus.

Kepala Pusat Penelitian Inkubator Bisnis, Hilirisasi Inovasi, Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Halal LPPM Unila, Dr. Dewi Sartika, S.T.P., M.Si., yang mewakili LPPM Unila, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

“Penghargaan Kategori Inkubator Bisnis Berkembang dari AIBI ini menjadi penanda bahwa upaya kami dalam menginkubasi dan mengkomersialkan inovasi kampus sudah berada di jalur yang tepat dan diakui secara nasional,” tutur Dr. Dewi Sartika. “Ini adalah motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas program inkubasi, menjalin sinergi yang lebih erat dengan para tenant, dunia industri, dan pemerintah daerah.”

Dr. Dewi Sartika menambahkan bahwa INBIS LPPM Unila berkomitmen untuk terus menjadi “jembatan emas” yang mentransformasi ide-ide brilian hasil penelitian dosen dan mahasiswa menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing di pasar.

Sertifikat penghargaan tersebut ditandatangani oleh Ketua AIBI, Dr. Catur Sugiarto. Dengan predikat sebagai Inkubator Bisnis Berkembang, INBIS LPPM Unila kini diharapkan dapat memperkuat perannya dalam ekosistem kewirausahaan di Sumatera dan secara nyata berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah melalui penciptaan startup berbasis inovasi dan teknologi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here