Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) [Universitas/Institusi] melaksanakan kegiatan Temu Awal Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian Batch II Hibah BLU Tahun 2025 pada Rabu, 14 Oktober 2025. Pertemuan ini diadakan untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan tim peneliti menjelang pelaksanaan Monev yang dijadwalkan pada akhir Oktober 2025.
Ketua Tim peneliti diwajibkan hadir dalam pelaksanaan Monev yang akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 Oktober 2025.
Persiapan Krusial untuk Monev
Dalam rangka mempersiapkan Monev, para peneliti diwajibkan untuk membawa beberapa kelengkapan berkas, termasuk:
- Seluruh luaran wajib yang ditetapkan sesuai skema masing-masing, yang akan ditandatangani oleh reviewer.
- File presentasi yang memuat Judul, Tim Penelitian, Tujuan, Metode, Hasil, Kesimpulan, dan Luaran Penelitian, untuk dipresentasikan selama 10-15 menit.
- Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPJ) yang sudah ditandatangani dan bermaterai.
- Jika artikel ilmiah belum accepted atau publish, wajib membuat surat pernyataan pengumpulan luaran artikel maksimal satu tahun setelah kontrak berakhir.
- Artikel yang masih dalam status submitted atau review wajib melampirkan draf artikel dan bukti submitted atau review.
Selain itu, setiap artikel ilmiah wajib mencantumkan Ucapan Terima Kasih (Acknowledgement) kepada Universitas Lampung. Para peneliti juga wajib mengikuti seminar internasional yang diselenggarakan oleh LPPM Unila pada bulan November.