Bandar Lampung – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penting mengenai Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan peserta penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2025. Sosialisasi ini akan diadakan secara Hybrid, menggabungkan sesi daring dan luring dengan jumlah peserta lebih dari 100 orang yang berasal dari dosen di Unila. Acara hybrid ini resmi dibuka oleh Kepala LPPM Unila, Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat. Sosialisasi ini bertujuan utama untuk mendorong para dosen Unila agar segera mendaftarkan hasil-hasil riset dan inovasi mereka untuk mendapatkan perlindungan HKI.
Kegiatan ini menghadirkan tiga pakar dari Unila untuk membagikan wawasan mendalam, terutama terkait aspek legal dan teknis pengajuan HKI serta strategi sukses dalam mendapatkan Paten yaitunya: Dr. Heru Wahyudi, S.E., M.Si., Dr. Dewi Sartika, S.T.P., M.Si., Dr. Ade Arif Firmansyah, S.H., M.H. LPPM Unila berharap dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya HKI sebagai luaran riset