Berkaitan dengan pengusulan proposal lanjutan penelitian yang didanai oleh DRPM Kemenristekdikti, bersama ini kami sampaikan kepada para dosen/peneliti di lingkungan Universitas Lampung dalam menentukan/mengisi Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) harus sesuai dengan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan PkM di Perguruan Tinggi Edisi X 2016 halaman 22 (lembar ke 50). Adapaun kriteria/ batasan TKT yang dapat dipilih untuk setiap Skema berbeda-beda (dapat dilihat pada Materi Penelitian Panduan X – Prof. Saryono). demikian kami sampaikan semoga bermanfaat. terimakasih
Download: