Dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian dan memperluas jejaring peneliti Universitas
Lampung dengan peneliti sebidang di luar negeri, Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat Universitas Lampung membuka kesempatan kepada fakultas dan pusat
penelitian dan pengembangan yang ada di lingkungan Universitas Lampung untuk
mengajukan proposal kegiatan penelitian kerjasama luar negeri.
Pelaksanaan penelitian ini diselenggarakan melalui skema penugasan yang bersifat khusus
terutama untuk meningkatkan kualitas penelitian dan mempercepat perluasan jejaring
peneliti. Kegitan penelitian ini harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Tema penelitian harus sesuai dengan fokus penelitian yang dimuat dalam Rencana
Induk Penelitian Universitas Lampung 2016 – 2020
2. Penelitian harus mendukung keberlanjutan kerjasama penelitian yang sudah pernah
(dua tahun terakhir) atau sedang dilakukan dengan lembaga mitra dari luar negeri
yang ditunjukkan dengan salinan Memorandum of Agreement (MoA) dengan
lembaga mitra tersebut.
3. Proposal harus dilengkapi dengan surat kesediaan bekerja sama (Letter of Intent to
Collaboration) dari lembaga mitra di luar negeri
4. Penelitian dapat diusulkan oleh fakultas atau pusat penelitian dan pengembangan
(kalau melibatkan multi fakultas) yang ada di lingkungan Universitas Lampung.
5. Proposal diusulkan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Lampung dalam bentuk Hard Cover 2 Eks dan CD 1 Keping paling lambat tanggal 31 Juli 2018
6. Pagu anggaran yang dapat diusulkan adalah Rp. 75.000.000,-
7. Proposal ditulis dalam Bahasa Inggris dengan sistematika penulisan mengacu kepada
Proposal Penelitian Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ristek Dikti.
Ketua LPPM Unila
ttd
Warsono, Ph.D
196302161987031003