Yth. Para Dosen Peneliti Penerima Hibah Penelitian
Kami mengingatkan Bahwa limit akhir pengumpulan Berkas Hibah Penelitian: Laporan Akhir, laporan Keuangan, CD, dan Laporan Kemajuan (bagi yang belum mengumpul) Serta Output Kegiatan Penelitian (Publish/Jurnal/Buku/Prototype dll) hari Jum’at, tanggal 28 November 2014 (Jam kerja).
Apabila Berkas dikumpul melebihi waktu yang ditentukan, maka kami akan memberikan denda sesuai dengan perjanjian yaitu: 1/1000 (satu permil) perhari keterlambatan dengan denda maksimal sebesar 5% dari nilai kontak.
Berkas tersebut dikumpulkan oleh Ketua Peneliti atau Anggota Peneliti, dan tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain.
Atas Perhatian dan Kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.