Assalamualaikum
tabik puun..
Yth. Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Tahun 2025
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2025, dan akan dilaksanakannya Penandatanganan Kontrak 30% , penerima hibah diwajibkan untuk segera menyelesaikan dan mengumpulkan administrasi terkait pencairan 30%. Bagi yang sudah melengkapi administrasi, dapat melakukan tandatangan kontrak 30% dimulai: Tanggal: 11 s.d. 14 November 2025
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut ini : pengumuman Penandatanganan Kontrak



