Assalamualaikum…
Tabik puun..
Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor
0419/C3/DT.05.00/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025.
Informasi Lebih lanjut dapat melihat tautan berikut ini :
Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025