Sehubungan dengan Surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor:2742/E3.3/PM/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Penilaian Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) akan melakukan pemetaan Perguruan Tinggi berbasis kinerja Pengabdian kepada Masyarakat. Setiap Perguruan Tinggi diwajibkan melaporkan data kinerja Pengabdian kepada Masyarakat tahun perolehan tahun 2013 – 2015 dilengkapi dengan dokumen pendukung yang relevan secara online melalui simlitabmas. Oleh karena itu dengan ini kami informasikan kepada Bapak/Ibu dosen di lingkungan Universitas Lampung untuk mendukung kegiatan penyusunan kinerja pengabdian Universitas Lampung dengan cara memberikan data kegiatan pengabdian yang di danai BLU Universitas/ Fakultas ataupun mandiri dan luaran yang dihasilkan (artikel pada jurnal pengabdian/ prosiding/ buku dll ) tahun 2013-2015 yang dilengkapi dengan dokumen pendukung yang relevan (laporan/artikel dalam bentuk hardcopy/ softcopy).
Data pengabdian kepada masyarakat dan luaran yang dihasilkan berserta data dukungnya dapat disampaikan melalui Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama atau ke staff yang ditunjuk di fakultas masing-masing paling lambat tanggal 22 Maret 2017.