Kepala Subbagian Umum Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung
Ahmad Suntara, S.Kom
Kepala Subbagian Umum Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung
Ahmad Suntara, S.Kom
Bagian Tata Usaha merupakan unit pelayanan administrasi di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Koordinator yang bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Sekretaris Lembaga.
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara serta penyusunan data dan informasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
Bagian Tata Usaha terdiri atas: