Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2016

0
85

Yth. Para Dosen Selaku Peneliti/Pengabdi

di lingkungan Universitas Lampung

 

Meneruskan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Nomor: 199/E5.1/LL/III/2016 tanggal 11 Maret 2016 perihal Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2016, bahwa:

Pada tahun 2016 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan membuka program Unggulan Berpotensi HKI (UBER-HKI) yang dipergunakan untuk bantuan pendaftaran dan percepatan perolehan paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten dari perguruan tinggi. Program Bantuan Pendaftaran Paten UBER-HKI tahun 2016 ditujukan bagi pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah selesai kegiatannya dan siap diajukan pendaftaran patennya. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan diajukan permohonan pendaftaran patennya tidak dibatasi waktu.

Berkenaan dengan hal tersebut, diinformasikan kepada para dosen di lingkungan Universitas Lampung untuk segera menyampaikan usulannya.

Usulan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 21 Mei 2016, pukul 14.00 WIB, ditujukan kepada:

Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual

u.p. Kepala Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Gedung II BPPT Lt. 20

Jl. M. H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340, surel: paten@ristekdikti.go.id

 

Panduan Usulan Program UBER HKI 2016 terlampir.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Mengetahui,
Ketua LPPM Unila

 

Warsono, Ph.D.

 

Lampiran:

1. Surat Edaran Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2016

2. Panduan Program Unggulan Berpotensi HKI (UBER HKI) Tahun 2016

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here