Lemlit Unila merupakan unsur pelaksana akademik yang melakukan tugas pokok di bidang penelitian. Sejak didirikan pada 1977 sampai 1982, Lemlit merupakan bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Pada 1983, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0129/0/1983 tentang Organisasi dan Tata kerja (OTK) Unila, Lemlit dipisahkan dari Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat dan berdiri sendiri dengan nama Balai Penelitian. Perkembangan selanjutnya terjadi pada 1994 pada saat dibentuknya Lemlit berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Rektor Unila No. 13/Kpts/R/1994. Pada saat itu di dalam Lemlit Unila terdapat empat pusat studi (pusat penelitian), yaitu Pusat Studi Lingkungan, Pusat Studi Pengembangan Wilayah Lahan Kering, Pusat Studi Wanita, dan Pusat Studi Kependudukan. Pada 1998, dibentuk lagi tiga pusat studi, yaitu Pusat Studi Kajian Makanan Tradisional, Pusat Studi Kepariwisataan, dan Pusat Studi Budaya Lampung. Pada Februari 2002, ketujuh pusat studi tersebut dihapus dan dibentuk tiga pusat penelitian, yaitu Pusat Penelitian Lingkungan, Pusat Penelitian Wilayah Lahan Kering, dan Pusat Penelitian Budaya Lampung. Pada 2003, dibentuk pusat studi yang baru yakni Pusat Penelitian Pesisir dan Kelautan. Di samping itu, sejak 2002, telah dibentuk suatu unit yang mengurus hak atas kekayaan intelektual yang disebut Sentra HKI.
Dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitan, perlu diperhatikan berbagai aspek termasuk potensi Unila. Unila memunyai peneliti yang relatif baik dilihat dari jumlah dan tingkat pendidikannya. Berdasarkan data kepegawaian Unila tahun 2011, dosen Unila 162 (12%) berpendidikan S-3, 710 (60%) berpendidikan S-2, 283 (24%) berpendidikan S-1. Dari total dosen Unila yang sebanyak 1173 orang, 49 (4%) berjabatan profesor. Unila memiliki fasilitas penelitian yang secara umum relatif baik termasuk laboratorium, kebun percobaan, bengkel dan studio. Pengelolaan penelitian di Unila dilakukan secara relatif baik dengan dukungan kelembagaan yang dilengkapi perkantoran dan fasilitas, termasuk sistem informasi yang efektif. Dalam pengelolaan penelitian di Unila, telah ditetapkan sistem manajemen mutu dan standard operating procedure (SOP). Terdapat beberapa jurnal yang dikelola di Unila, yang sebagian sudah terakreditasi seperti Jurnal HPT Tropika dam Jurnal Tanah Tropika. Di samping itu, perlu diatasi beberapa hal, termasuk tingkat partisipasi penelitian para dosen yang masih rendah (kurang dari 25%), belum tersedianya dana penelitian yang memadai untuk mengoptimalkan pelaksanaan penelitian secara berkesinambungan, dan kinerja pusat-pusat penelitian belum dikembangkan secara optimal karena keterbatasan dana.
Pada saat ini, dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian di Unila perlu juga memperhatikan hal-hal yang dapat dimanfaatkan oleh Unila. Terbukanya peluang untuk mengembangkan kerja sama dalam pelaksanaan penelitian dengan lembaga atau organisasi di tingkat daerah, nasional, dan internasional. Pemekaran wilayah di Provinsi Lampung membawa peluang kerja sama penelitian.
Tersedianya berbagai sumber dana penelitian dari kebupaten dan kota di wilayah Provinsi Lampung, Provinsi Lampung, dan lembaga tingkat nasional serta dunia usaha dan pihak internasional. Dana penelitian di PT diantisipasi meningkat sejalan dengan peningkatan anggaran pemerintah pusat dan daerah untuk sektor pendidikan. Di sisi lain, perlu pula diperhatikan bahwa dalam memanfaatkan potensi kerja sama dan sumber dana, terdapat pesaing berupa lembaga-lembaga penelitian lain.